Memang segalanya selama itu manusia tidak lepaas dari sebuah
keinginan kesempatan kejahatan pun akan meningkat. Sudah banyak memang berita
ataupun kejadian kriminalitas di kehidupan kita. Namun tahukah Anda kita
sekarang telah memasuki era Teknologi dimana teknologi menjadi sumberdaya
pertama yang sangat diandalkan manusia untuk memenuhi kebutuhan ataupun pemuas
keinginan manusia. Kalau membahas kriminalitas tentunya model kriminalitasw
yang sekarang sudah jauh berbeda dari yang sebelum era teknologi. Meningkatnya
kemampuan manusia dalam mengoperasikan komputer juga membuat orang-orang yang
tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan kelebihan komputer untuk melancarkan
tindakan kejahatan.
Memang sangatlah beragam tindakan kriminalitas dalam bidang
teknologi. Seiring juga manusia sudah meninggalkan sedikit demi sedikit
transaksi jual beli secara manual. Dengan era yang sekarang semua berpindah
secara online baik transaksi maupun yang lainnya. Sampai pola komunikasi yang
membahayakan. Kalauu kita tahu hampir semua seseorang dapat terhubung dengan
yang lainnya sekarang sudah sangatlah mudah. Mulai dari bertukar informasi,
pekerjaan sampai merambah dunia bisnis. Peralihan pola komunikasi ke teknologi
seperti ini juga mampu memancing tindakan kriminalitas tentunya juga dibidang
teknologi. Dan kejahatan yang terjadi di bidang teknologi biasa kita kenal
sebagai cyber crime.
Jenis dan cara para pelaku kejahatan di bidang teknologi
sangatlah beragam seiring perkembangan komputer yang sangat beragam juga. Beberapa
diantaranya adalah:
1.
Carding
Ciri dari kejahatan ini adalah
berbelanja dengan kartu identitas orang lain dengan kata lain si Carder
menggunakan identitas orang lain untuk melakukan transaksi pembelian secara
ilegal. Biasanya pelaku yang biasa disebut Carder ini mendapatkan informasi
dengan mencuri melalui data dari Internet. Kejahatan ini sering juga disebut
sebagai cyberfroud.
2.
Defacing
Kejahatan ini identik dengan tindakan
mengubah halaman web pihak lain. Yang tujuan nya kebanyakan untuk pamer
kemampuna tetapi lebih maraknya untuk mencuri informasi dan dijual ke pihak
lain demi sebuah keuntungan.
3.
Phising
Termasuk tindakan untuk memancing
korban untuk memberikan informasi penting yang dimiliki korban untuk
kepentingan pelaku. Kejahatan phising ini biasanya ditujukan kepada pengguna
online banking.
4.
Spamming
Adalah sebuah tindakan kejahatan
internet dengan cara mengirimkan pesan elektronik berupa email dan semacamnya
ke korban. Modusnya pesannya dapat berupa iklan ataupun pemenang hadiah dan
lainnya. Dengan harapan korban dapat mencairkan sejumlah uang di nomer rekening
yang pelaku mengaku memiliki rekening di negara lain dan sebagainya.
5.
Malware
Adalah program komputer yang
bertujuan untuk mencari kelamahan sebuah software maupun sistem informasi.
Dengan tujuan mencuri informasi ataupun merusak software tersebut. Malware ini
dapat berupa virus, worm, trojan horse, adware dan lainnya.
Teknologi komputer juga sangat bermanfaat untuk mengurangi
tindakan kejahatan bahkan mencegahnya. Teknologi GPS yang dapat melacak lokasi
yang biasa digunakan mencari pelaku tindakan kejahatan. Contoh lain adalah
teknologi CCTV yang sudah banyak diterapkan didunia untuk mengidentifikasi
pelaku perampokan sebuah toko dan sebagainya. Kesemuanya itu karena juga
perkembangan teknologi yang semakin meningkat.
Sekarang mulai dari diri kita masing-masing apakah yang akan
kita lakukan dengan teknologi yang ada digenggaman kita masing-masing apakah
untuk kejahatan ataupun hal yang bermanfaat untuk sesama.
By: Hamzah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar