Kamis, 06 Maret 2014

Hubungan komputer dan kriminalitas

Memang segalanya selama itu manusia tidak lepaas dari sebuah keinginan kesempatan kejahatan pun akan meningkat. Sudah banyak memang berita ataupun kejadian kriminalitas di kehidupan kita. Namun tahukah Anda kita sekarang telah memasuki era Teknologi dimana teknologi menjadi sumberdaya pertama yang sangat diandalkan manusia untuk memenuhi kebutuhan ataupun pemuas keinginan manusia. Kalau membahas kriminalitas tentunya model kriminalitasw yang sekarang sudah jauh berbeda dari yang sebelum era teknologi. Meningkatnya kemampuan manusia dalam mengoperasikan komputer juga membuat orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan kelebihan komputer untuk melancarkan tindakan kejahatan.
Memang sangatlah beragam tindakan kriminalitas dalam bidang teknologi. Seiring juga manusia sudah meninggalkan sedikit demi sedikit transaksi jual beli secara manual. Dengan era yang sekarang semua berpindah secara online baik transaksi maupun yang lainnya. Sampai pola komunikasi yang membahayakan. Kalauu kita tahu hampir semua seseorang dapat terhubung dengan yang lainnya sekarang sudah sangatlah mudah. Mulai dari bertukar informasi, pekerjaan sampai merambah dunia bisnis. Peralihan pola komunikasi ke teknologi seperti ini juga mampu memancing tindakan kriminalitas tentunya juga dibidang teknologi. Dan kejahatan yang terjadi di bidang teknologi biasa kita kenal sebagai cyber crime.
Jenis dan cara para pelaku kejahatan di bidang teknologi sangatlah beragam seiring perkembangan komputer yang sangat beragam juga. Beberapa diantaranya adalah:
1.      Carding
Ciri dari kejahatan ini adalah berbelanja dengan kartu identitas orang lain dengan kata lain si Carder menggunakan identitas orang lain untuk melakukan transaksi pembelian secara ilegal. Biasanya pelaku yang biasa disebut Carder ini mendapatkan informasi dengan mencuri melalui data dari Internet. Kejahatan ini sering juga disebut sebagai cyberfroud.
2.      Defacing
Kejahatan ini identik dengan tindakan mengubah halaman web pihak lain. Yang tujuan nya kebanyakan untuk pamer kemampuna tetapi lebih maraknya untuk mencuri informasi dan dijual ke pihak lain demi sebuah keuntungan.
3.      Phising
Termasuk tindakan untuk memancing korban untuk memberikan informasi penting yang dimiliki korban untuk kepentingan pelaku. Kejahatan phising ini biasanya ditujukan kepada pengguna online banking.
4.      Spamming
Adalah sebuah tindakan kejahatan internet dengan cara mengirimkan pesan elektronik berupa email dan semacamnya ke korban. Modusnya pesannya dapat berupa iklan ataupun pemenang hadiah dan lainnya. Dengan harapan korban dapat mencairkan sejumlah uang di nomer rekening yang pelaku mengaku memiliki rekening di negara lain dan sebagainya.
5.      Malware
Adalah program komputer yang bertujuan untuk mencari kelamahan sebuah software maupun sistem informasi. Dengan tujuan mencuri informasi ataupun merusak software tersebut. Malware ini dapat berupa virus, worm, trojan horse, adware dan lainnya.

Teknologi komputer juga sangat bermanfaat untuk mengurangi tindakan kejahatan bahkan mencegahnya. Teknologi GPS yang dapat melacak lokasi yang biasa digunakan mencari pelaku tindakan kejahatan. Contoh lain adalah teknologi CCTV yang sudah banyak diterapkan didunia untuk mengidentifikasi pelaku perampokan sebuah toko dan sebagainya. Kesemuanya itu karena juga perkembangan teknologi yang semakin meningkat.
Sekarang mulai dari diri kita masing-masing apakah yang akan kita lakukan dengan teknologi yang ada digenggaman kita masing-masing apakah untuk kejahatan ataupun hal yang bermanfaat untuk sesama.

By: Hamzah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar